Beras organik Lereng Lawu adalah produk beras organik dari petani padi di Kabupaten Karanganyar yang menerapkan budidaya padi organik secara konsisten. Terletak di area lereng gunung Lawu yang mendukung sangat budidaya organik dengan memperoleh irigasi atau pengairan sawah yang cukup dan murni, bebas pencemaran sehingga diperoleh beras organik dengan kualitas bagus dan aroma yang khas.
Pada tahun 2017, kelompok petani padi organik memperoleh Sertifikat Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik LeSOS. Dengan tersertifikasi organik secara resmi menjadi sebuah pengakuan bagi petani atas produk organiknya dan juga menjadi jaminan keaslian dan keamanan produk organik yang dikonsumsi konsumen.
Petani padi organik Kabupaten Karanganyar tergabung dalam Asosiasi Petani Organik Karanganyar Tentrem (APOKAT) yang berjumlah 22 kelompok tani padi organik. Dengan bekerjasama kelompok tani padi organik Kabupaten Karanganyar, Beras Organik Lereng Lawu mampu melayani permintaan pengadaan beras organik dalam kapasitas besar dan kontinue dengan rata-rata produksi beras organik total mencapai 200 ton per bulan.
